Terwujudnya sekolah Islami yang berkemajuan, berkarakter dan mampu berwirausaha secara profesional.
Penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2025 menggunakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). SPMB menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Jalur penerimaan SPMB 2025 adalah: Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, Jalur Mutasi.
Berikut beberapa pembaruan pada SPMB 2025:
Untuk memperkuat kerja sama antara sekolah negeri dan swasta, jika daya tampung sekolah negeri penuh, siswa yang tidak tertampung akan diarahkan ke sekolah swasta dengan biaya ditanggung oleh pemerintah daerah.